qiblanetworking.com

Jasa Konsultasi Waris Syariah

Saat ini, kebutuhan akan jasa profesional yang memahami aspek waris syariah semakin meningkat. PT Qibla Finansial Indonesia hadir menjawab kebutuhan ini melalui layanan Konsultan Waris Islam yang terpercaya, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat.

Mengapa Waris Islam Penting?

Waris dalam Islam bukan hanya sekadar pembagian harta peninggalan, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab spiritual dan sosial. Ketentuan waris Islam telah diatur secara rinci dalam Al-Qur’an dan hadis, dan pelaksanaannya menjadi bagian dari ibadah yang tidak bisa ditawar-tawar.

Namun, implementasi di lapangan sering kali menimbulkan tantangan. Perbedaan pemahaman antar ahli waris, minimnya pengetahuan hukum syariah, hingga permasalahan administrasi sering kali membuat proses pembagian warisan menjadi pelik dan bahkan menimbulkan konflik keluarga. Di sinilah peran konsultan waris Islam menjadi sangat vital.

Layanan Konsultasi Waris Islam oleh PT Qibla Finansial Indonesia

Sebagai perusahaan yang memiliki spesialisasi di bidang keuangan dan hukum syariah, PT Qibla Finansial Indonesia menawarkan layanan konsultasi waris Islam yang komprehensif dan berbasis fatwa ulama serta regulasi resmi. Layanan ini mencakup:

Analisis dan Simulasi Waris

  • Identifikasi harta warisan dan kewajiban (utang, wasiat, dll)
  • Identifikasi ahli waris sesuai hukum Islam
  • Simulasi pembagian waris berdasarkan kondisi riil keluarga

Konsultasi dan Mediasi Ahli Waris

  • Pendampingan ahli waris dalam proses diskusi dan musyawarah
  • Penyusunan kesepakatan tertulis yang sah dan sesuai syariat

Pembuatan Dokumen Waris

  • Penyusunan dokumen legal pembagian waris
  • Pembuatan wasiat Islami sesuai ketentuan (maksimal 1/3 dari harta)
  • Penyusunan surat kuasa, pernyataan waris, hingga surat keterangan ahli waris

Penyuluhan dan Edukasi Waris Islam

  • Kelas edukasi waris untuk keluarga
  • Workshop syariah tentang perencanaan harta dan warisan

Perencanaan Waris Islami (Pre-Waris)

  • Layanan perencanaan harta sejak dini
  • Optimalisasi zakat, hibah, dan wakaf dalam pengelolaan kekayaan

Ketentuan dan Prinsip Dasar yang Dipegang

PT Qibla Finansial Indonesia berkomitmen menjalankan setiap proses berdasarkan:

  • Al-Qur’an dan Hadis sebagai sumber hukum utama
  • Fatwa MUI dan lembaga otoritatif lainnya
  • Kode etik konsultan syariah yang mengedepankan keadilan dan transparansi
  • Pendekatan profesional dan empatik, menjaga harmoni keluarga dan spiritualitas

Siapa yang Perlu Menggunakan Layanan Ini?

Layanan Konsultan Waris Islam cocok untuk:

  • Individu atau keluarga yang ingin menyusun wasiat sesuai syariah
  • Ahli waris yang ingin menyelesaikan pembagian harta secara damai dan adil
  • Pengusaha muslim yang ingin mengatur alih kepemilikan usaha secara islami
  • Lembaga keuangan syariah dan notaris yang membutuhkan pendampingan teknis dalam kasus waris

Mengapa Memilih PT Qibla Finansial Indonesia?

  • Berbasis Syariah
    Semua layanan disusun dan dijalankan dengan mengacu pada hukum Islam.
  • Tenaga Ahli Berpengalaman
    Didukung oleh konsultan bersertifikat di bidang keuangan syariah, hukum Islam, dan mediasi keluarga.
  • Pendekatan Solutif dan Humanis
    Memahami sensitivitas isu waris, kami hadir dengan pendekatan penuh empati dan solusi jangka panjang.
  • Jaringan Profesional Luas
    Bekerja sama dengan notaris syariah, pengacara, dan lembaga keuangan.

Hubungi Kami

Ingin memastikan warisan Anda sesuai dengan ketentuan syariah dan tetap menjaga keharmonisan keluarga? Percayakan prosesnya kepada PT Qibla Finansial Indonesia.

“Karena waris bukan hanya soal harta, tapi juga soal amanah dan keberkahan.”

Scroll to Top